20 Maret 2020
Home »
» Mantan Kades Enggan Berikan Kendaraan Dan Aset Desa Mentulik"
Mantan Kades Enggan Berikan Kendaraan Dan Aset Desa Mentulik"
Kampar. Suarademokrasiriau.com- Kepala desa mentulik temukan motor RX King aset desa di bengkel besama sakpol Pamong Praja kampar kiri.
Saat ditanya kepala desa dengan pemilik bengkel, kondisi kendaraan dalam keadaan rusak dan akan di perbaiki, akan selesai dalam dua hari ini dengan total biaya sekitar 2.500.000. Jumat (20/3/20).
Pengakuan pemilik bengkel motor tersebut di titip oleh mantan kepala desa Tiyonsu ujar pemilik bengkel, dan sesuai pengakuan pemilik bengkel bahwasanya motor RX King tersebut adalah motor dinas kepala desa mentulik kabupaten kampar, sesuai pengecekan nomor mesin kendaran tersebut", dengan kesepakatan yang di rencanakan kepala desa Afrizal Zain secara lisan dengan pemilik bengkel agar motor ini selesai di perbaiki, kami selaku kepala desa akan mengambil motor ini kembali dengan biaya perbaikanya kami juga yang bayar dan kami akan kembali dalam 2 hari lagi setelah motor selesai di perbaiki, tegas kepala desa.
"Setelah 2 hari kemudian kepala desa ingin menjemput motor itu kembali, sangat di sayangkan bahwa motor RX King aset desa tesebut sudah duluan di jemput oleh mantan kepala desa Tiyonsu, dan tidak mau mengembalikan motor tersebut juga serah terima kendaraan dan aset desa lainya, baik itu yang berada dikantor maupun di rumah yang akhirnya berujung perselisian.
"Hingga mantan kades Tiyonsu beserta rekanya yaitu mantan ketua BPD, dan mantan kaur, ikut serta disinyalir bekerja sama dengan sekdes desa selaku pembuat kopsurat, laporkan kades baru ke bupati kampar untuk di berentikan selaku kepala desa mentulik.
"Terkait: Kepala desa mentulik Afrizal zein tidak terima dengan laporan mantan-mantan pengurus kepala desa lama tersebut kepada bupati kampar, sehingga akan berniat melaporkan balik kepada pihak kepolisian (polsek) atas unsur makar, sesuai peraturan perundangan mendragri Nomor 20 tahun 2018.
Lanjut Afrizal Zein", Saya sudah cek 104 tanda tangan yang di layang oleh oknum pejabat Desa lama Tiyonsu (Mantan Kades), Martinis (Mantan Ketua BPD) Anton (Mantan Kaur) ke bupati Kampar", Tanda tangan warga tersebut banyak yang kita duga Palsu dan tak jelas nama warganya, tegas kepala desa.
"Tanda tangan tersebut digunakan oleh mereka mengusulkan Pembeehentian saya selaku kepala Desa Ke Bupati Kampar, ujar Afrizal kepada awak media dan ketua Divisi Invetigasi dan Observasi Pemantau Kenerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PKA PPD), menurut Kades Mentulik Afrizal Zein, kita memiliki catatan Kependudukan warga kita yang berjumlah 1056 orang.
Lanjut kades, mereka mendapatkan tanda tangan 104 orang, dan itupun kita duga 32 palsu dan tak jelas warganya", kita lihat nama-nama warga tersebut adalah keluarga sanak family mereka, kita akan coba Giring kasus ini ke pihak berwajib pintanya kades.
Tak lepas dari itu", Menurut Kuasa Hukum Kades Mentulik Rian Minggan Bondar Pasaribu SH.MH, klienya Merasa dirugikan atas laporan dan tuduhan tersebut dan segera bawa masalah ini ke jalur hukum lantaran kepala desa itu Lambang Negara, apa lagi tuduhan tersebut menyangkut dengan dugaan Ujaran Kebencian tegasnya".
"Taufik Hidayat selaku ketua divisi investigasi dan observasi pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah (LSM PKA PPD) yang menggiring permasalahan tersebut angkat bicara, "kita minta kepada kepala desa mantulik AFRIZAL ZEIN, kalau memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan ada inventaris desa yang belum di balikan oleh mantan kepala desa laporkan saja pintanya, biar jangan menjadi polemik lagi di desa mentulik ini, dan supaya berjalan-nya roda atmitrasi desa dan pembangunan desa dengan baik, pintanya
"Agar yang di harapkan masyarakat desa Mentulik nantinya dapat terpenuhi, dan juga pintanya agar BPD dapat juga sejalan dan sehati bersama kepala desa, karena kepala desa dan BPD bagai kan ayah dan ibu bagi masyarakat mentulik itu sendiri, jika selalu beda pendapat kasihan masyarakat mentulik kedepanya, dan agar berjalanlah sesuwai aturan-aturan yang telah di atur oleh pemerintah pusat maupun daerah, harapanya Taufik".
(Red/TH)**
0 comments:
Posting Komentar