05 Agustus 2020
Home »
» Rapat Koordinasi Retribusi Sampah Di Kelurahan, Ditangani Petugas DLHK Lansung"
Rapat Koordinasi Retribusi Sampah Di Kelurahan, Ditangani Petugas DLHK Lansung"
Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com Petugas DLHK Korcam Hendrik kecamatan Payung Sekaki, sesuai perwako Pekanbaru bahwasanya tidak berlaku lagi peraturan walikota tahun 2016 tentang persampahan, dan kini sudah dicabut, dan di gantikan dengan peraturan yang baru Nomor 14 tahun 2020 tentang penataan retribusi persampahan yang biasanya di kelola oleh LKM, yang kini tentu tidak berlaku lagi, namun ini peraturan dan terkait kebijakan RT/RW selama ini kepada masyarakat, tentu itu selaku petugas DLHK tidak mencampuri, pungkasnya", dan untuk saat ini data yang di terima DLHK kususnya untuk Kecamatan Payung sekaki, yang menyetor untuk setiap bulanya yaitu persatuan pemuda pemudi kelurahan Sungai sibam, dan selebihnya tidak ada, oleh sebab itu maka ada peraturan ini, tegasnya.
"Akibatnya kini kita lihat sendiri, terkait pembangunan kota pekanbaru sulit untuk tercapai, oleh sebab itu pinta bapak walikota mari kita sama-sama untuk menyukseskan, terutama terkait retribusian persampahan ini, khusunya di wilayah kita masing-masing, tegasnya lagi".
Lanjut Hendrik, baik itu kita mulai dari tingkat bawah RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan walikota, dan kita semua wajib menyukseskan perwako ini, dan kini di tugaskan dari dinas DLHK petugas-petugas di setiap kelurahan, dan khusus di kelurahan Labuhbaru Timur ini di tugaskan kepada Sustrisno, dan Rian Irawan, di dalam rapat ini terkait penyambungan retribusinya kita serahkan ke tingkat RT/RW, sebagai tokoh masyarakat yang di tuakan selangkah bagai mana baiknya, tutup hendrik, dalam kata sambutanya.
Rapat koordinasi retribusi sampah untuk Kelurahan Labuh Baru Timur pantauan Suarademokrasiriau.com dihadiri oleh Sutrisno Perwakilan dari DLHK, Hendrik selaku Korcam Payung Sekaki, khusunya tampak hadir Lurah Labuhbaru Timur Zulkifli, S.Hi, Ketua LPM Zulkarnain, S.Ip, Ketua Forum RT-RW Abdul Gani, Babinsa Serda Saliman, Bhabinkamtibmas Aiptu Alip Setiyono dan Ketua RT-RW Se-Kelurahan Labuhbaru Timur. Yang bertempat di Aula Kelurahan Labuh Baru Timur Jl. Serayu Gg. Balai Desa Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki.
Dalam kata samburan Lurah Zulkifli, S.Hi menyampaikan, dari kelurahan sendri kita akan perbantukan kasi PMK, yang dalam bidangnya menangani, salah satunya persampahan, ada juga permasalahan banjir, lingkungan hidup, dan pembangunan, yang nantinya bekerja sama dengan ketua forum RT/RW serta ketua RW yang ada di 12 RW, sekelurahan Labuhbaru Timur.
Lanjut lurah terkait rapat hari ini, tentang persampahan yang mana penarikan Retribusi yang di tangani pihak petugas dari DLHK lansung, dan bagai mana teknis penangananya dalam rapat ini lah kita dikusikan, dan kita sepakati secara bersama, "tegas lurah semenjak dulu permasalahan persampahan di kota pekanbaru belum dapat terpenuhi dengan baik khusunya permasalahan retribusiannya" yang sebaiknya kota pekanbaru mendapatkan PAD dari persampahan, agar dapat di kerjakan dengan maksimal, pinta lurah.
"Harapanya, dengan distribusi sampah ini nantinya dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat menambah PAD untuk pembangunan di kota pekanbaru, baik itu pembangunan Fisik maupun Non fisik dan dapat juga penambahan kita ambil dari retribusi persampahan ini tentunya, tutup lurah.
Tak lepas dari situ", Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, menjelasan kepada masyarakat tentang pemungutan restribusi sampah di wilayah Kota Pekanbaru, pantauan awak media suarademokrasiriau.com
Adapun untuk mengatisifasi diduga ada oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari pemungutan restribusi sampah.
"Untuk kedepannya, pemungutan retribusi sampah dilingkungan masyarakat akan dikoordinir oleh petugas DLHK yang telah ditentukan di kelurahan, dan untuk tempat usaha akan dikelola oleh DLHK Kota Pekanbaru tentunya.
Adapun tanggapan salah satu RW yang hadir yang biasa di sapa mbah sugiman, ia berharap dapat memberikan pemahaman dan informasi tentang restribusi sampah kepada warga. Semoga kedepannya pengelolaan sampah untuk Kelurahan Labuh Baru Timur dapat ditangani lebih baik lagi dari sebelumnya. Katanya.
Lanjutnya kita dari RW akan membantu mengawasi pengelola sampah di wilayah masing-masing, dan kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Tutupnya".
(Red/ant)**
0 comments:
Posting Komentar