Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

27 September 2020

Penyampaian Pidato Kata Sambutan Wawako H.Ayat Cahyadi,S.Si, Rapat Perubahan Anggaran Tahun 2020"



Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Wakil Walikota Pekanbaru , Bpk H. Ayat Cahyadi , S.Si   memberi kata sambutan, dan Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 dan Perubahan PROPEMPERDA Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, rapat secara daring bersama wakil walikota pekanbaru, pimpinan dan anggota DPRD kota pekanbaru, anggota gopinda kota pekanbaru, anggota pejabat sekretaris kota pekanbaru, plt sekretaris pimpinan dewan kota pekanbaru, serta para pejabat organisasi pimpinan kota pekanbaru.

Pimpinan rapat Hamdani mengatakan sebanyak 45 anggota DPRD yang hadir, dan 24 telah menadatangani, rapat paripurna ini sudah dapat kita laksanakan, tentang perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2020-2021, hari ini senin (28/9/20) secara resmi terbuka untuk umum pungkasnya.

Adapun pidato penyampaian rapat secara daring yang disampaikan wakil walikota pekanbaru H. Ayat Cahyadi,S.Si secara daring, "kita di berikan kesehatan dan perlindungan di masa pandemik covid-19 ini.

"Kepada pimpinan yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang di berikan, dalam setuasi pademik ini saya menyampaikan secara dering dari rungan wakil walikota pekanbaru, di jalan. Sudirman.

Lanjut wakil walikota pekanbaru sekali lagi kami berterimakasi kepada pimpinan telah memberikan kesempatan menyampaikan pidato nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang, perubahan anggaran pendapatan daerah, dan belanja daerah kota pekanbaru, tahun anggaran 2020.

"Adapun bapak dan ibu yang terhormat, melalui kerja keras baik yang sungguh-sungguh, dan komikmen yang kuat dari seluruh unsur pemerintahan daerah, serta di dukung oleh seluruh komponen masyarakat, prihalnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota pekanbaru tahun anggaran 2020 diharapkan semakin Efektif, dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat kota pekanbaru.

Ayat cahyadi: disamping intu peran serta lembaga-lembaga pengawas pemeriksaan keuangan seperti BPKP, BPK, dan Infektorat", diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan pengguna anggaran daerah agar lebih Efektif, Efesien, tranfaran, Kuntebel, dan berdaya guna.

Lanjutnya", sejak awal bulan maret tahun 2020, dunia dan ampir seluruh negara di dunia di hadapkan pada wabah covid-19 yang telah di tetapkan sebagai pademik global oleh WHO pada tanggal 11 maret 2020, yaitu yang telah menimbulkan korban masyarakat, yang kondisinya dari waktu ke waktu korban yang semakin meningkat, termasuk di kota pekanbaru yang kita cintai ini.

Adapun untuk kesempatan beberapa hari ini, kita doakan yang tepapar covid-19 dapat di sembuhkan oleh Allah subahanawatak-Allah, harapanya.

Lanjut wakil walikota, adapun gambaran umum perubahan APBD kota pekanbaru tahun anggaran 2020, yang sesuai peraturan dalam negri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020, yaitu langkah yang pertama dilakukan pemerintah kota pekanbaru bersama DPRD kota pekanbaru, adalah menyusun dan menetapkan perobahan kebijakan umum, anggaran perubahan preoritas anggaran sementara APBD anggaran tahun 2020, yaitu sebagai pedoman satuan kerja perangkat daerah, dalam mengusulkan rencana kerja perubahan anggaran 2020.

"Adapun proses mekanisme tersebut merupakan upaya tahunan untuk mengujutkan fisi kota pekanbaru yang terucutnya kota yang Smat City Madani, untuk mendukung kenerja pelayanan publik yang makin baik, dan tuntutan propesonalisme berokrasi, sehiring dengan tuntutan prinsip tata kelola pemerintah yang bersih.

Yang menuju pemerintahan pradikmah mewirausahakan berokrasi, dalam hal ini penyerapan standar kuntansi pemerintahan daerah tahun 2020, telah di alokasikan tambahan penghasilan kepada PNS, untuk memacu semangat dan kenerja birokrasi sesuai dengan tuntutan pelaku usaha dan masyarakat.

"Adapun perubahan anggaran dapat disampaikan sebagai berikut, yang di targetkan sebesar 2,784 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari pendapatan hasil daerah.

(Red/editor-anto/rilis-protokol)**

Di gedung MPP jln. Jend. Sudirman.- Pekanbaru

0 comments:

Posting Komentar