Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

07 Oktober 2020

Lurah LabuhBaru Barat Wahyu Nofiyandri.M.Pd, Pimpin Penerapan PSBM Dikelurahan"



Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Pemerintah Kelurahan Labuhbaru Barat  kembali menggalakkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Hal itu untuk menekan penyebaran dan potensi penularan virus korona atau Covid-19 di wilayahnya kelurahan Labuhbaru Barat, kecamatan Payung sekaki. Kota Pekanbaru.

Demikian diungkapkan Lurah Labuhbaru Barat Wahyu Noviyandri,M.Pd, usai pertemuan di posko siaga kecamatan di Jalan Fajar Kelurahan Labuhbaru Barat. Kecamatan Payung sekaki, Rabu, (7/10/20).

"Kaitan dengan kondisi meningkatnya covid-19 di kelurahan, Kami memgingatkan masyarakat bahwa PSBM harus dilaksanakan, bagaimana agar masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dengan 3 M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Mengatur jarak, "digalakkan lagi untuk menjaga wilayahnya," terangnya.

Hal yang bisa diterapkan sebagai upaya menekan penambahan kasus covid-19 di Kelurahan lanjut Lurah terutama pembatasan akses jam malam untuk aktifitas berkumpul, mulai jam 9:00wib, baik itu untuk pedagang, maupun masyarakat. 

"Para jajaran ini yang terdiri 

I. Personil :*

• Polsek Payung Sekaki : 1 org

- Bhabinkamtibmas Aipda Azwar Anas.

• TNI / Koramil 03 Payung Sekaki : 2 org

- Babinsa Serda Romi Saputra

- Prada Alifal Ikhlas

•Kelurahan  : 10 Orang

- Lurah Bpk. Wahyu N. M. Pd

- Ketua LPM Bpk. Huzaimi Ibrahim.  S.IP

- Ketua FKPM Bpk. Fajar Daulay. SH

- Ketua Karang Taruna Bpk. Khairuddin.

- Ketua RT / RW 

- Pemuda dan anggota FKPM

"yang akan melakukan penjagaan, bagaimana wilayahnya dapat secepatnya pengurangan penularan pademik covid-19 di kelurahan Labuhbaru Barat Khususnya tegas Wahyu".

Petugas personil difungsikan untuk menjaga wilayah. "Nanti kami bersama-sama personil kelurahan maupun sakgas kecamatan melakukan penjagaan di wilayah, khususnya di kelurahan Labuhbaru Barat ini" katanya.

Terkait pelaksanaan jam malam, lanjut Wahyu, surat edaran di RT/RW masing-masing sudah disebar.

Untuk teknisnya kita bahas soal jam malam, pembatasan jam operasional juga. Sejauh ini, diakui Wahyu, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, termasuk lalai memakai masker.

"Itu yang jangan pernah bosan kita edukasi tiap hari, siang maupun malam. Beradaptasi kebiasaan baru, dengan memakai masker ini bukan kebiasaan kita, dan inilah yang perlu diperjuangan dan perlu diingatkan karena harus dijadikan kebiasaan kita demi menjaga kesehatan kita semua.

"Dengan saling mengingatkan, kesadaran tambah meningkat untuk protokol kesehatan dan kasus covid-19 bisa terus turun," tutupnya.



Ditemui di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas Aipda Azwar Anas, mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan PSBM pihaknya menyebar personil menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Payung sekaki, khusunya kelurahan Labuhbaru Barat.

"Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapat teguran, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sangsi denda, atau sangsi sosial.

"Operasi tentang peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 160 tahun 2020 yang dilaksanakan selama PSBM berlangsung. Mulai tanggal 30 september, sampai 13 oktober, di kelurahan Labuhbaru Barat, "Malam hari kita ada upaya pembatasan orang berkerumun".

"Sanksi teguran kalau warga melanggar protokol kesehatan, dikenakan denda, atau sangsi sosial. Intinya kita harus bersinergi mendukung PSBM agar kasus covid-19 tidak terus bertambah," tandasnya.

(Red/penulis- anto)**

0 comments:

Posting Komentar