Dumai. Suarademokrasiriau.com- Limbah B3 PT Envitex Multi Indonesia perusahaan bergerak di bidang oil stroge dan pengolahan limbah B3 yang beroperasi di Pelintung Medang Kampai Dumai Riau terbakar, sekitar Selasa siang (22/02/22).
Pemadam kebakaran Damkar Pemko Dumai Medang Kampai langsung menuju ke lokasi pabrik berada di wilayah perbatasan Dumai - Sei Pakning Bengkalis.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kebakaran pabrik Limbah itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan areal yang terbakar lokasi kolam penampungan minyak pabrik yang terletak sebelah bagian utama pabrik.
Diduga kebakaran terjadi karena terjadinya pemuaian suhu panas matahari langsung ke kolam penampungan minyak berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh dari lokasi tempat terjadi kebakaran yang sudah dipasang garis polisi.
Manajemen perusahaan PT Envitex Multi Indonesia dikonfirmasi terkait kebakaran pabrik, mereka belum dapat memberikan jawaban resmi.
Manajemen perusahaan PT Envitex Multi Indonesia dikonfirmasi terkait kebakaran pabrik, mereka belum dapat memberikan jawaban resmi.
Sementara, saat ini upaya pemdaman masih dilakukan tim pemadam kebakaran Kota Dumai di lokasi sedangkan aparat kepolisian sudah berada di TKP masih mengumpulkan keterangan untuk kepentingan penyelidik menjadi penyebab kebakaran pabrik pengolahan Limbah B3 tersebut.
Disisi lain, SIJAGO MERAH MEMBAKAR Kolam penampungan Minyak PT INVITEK Di Pelitung Dumai. Ketua umum DPW KPK TIPIKOR PROV RIAU Yulius SH.MH. Memberikan keterangan terkait Terjadi kebakaran, di PT Invitek Multi Indonesia yang berada di Pelintung Kecamatan Mendang Kampai Kota Dumai tersebut dengan terjadinya kebakaran.
Imbuhnya" ini belum dapat di temukan asal api yang pasti, atas terjadinya kebaran, sampai saat ini belum kita dapatkan informasi mutlak dari pihak para saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, tegasnya.
Sejak mulai beroperasi nya perusahaan Pt.INVTEK MULTI INDONESIA. Menurut keterangan KETUA UMUM DPW KPK TIPIKOR PROV RIAU Yulius SH.MH. Saya Selaku salah satu ketua umum DPW KPK Tipikor Prov. Riau
Menduga dengan kejadian Kebakaran ini pihak DPW KPK Tipikor Riau, akan mencoba untuk mengadakan klarifikasi dan invstigasi, kepada pihak kepolisian kapolres kota Dumai dan Polda Riau untuk segera memanggil Menejer PT Invitek
Indonesia Tetang Izin Resmi yang di kelurkan Oleh Menteri Yang terkait, dengan ada-nya tentang izin pendirian tentang UU NO 29 Thn 2009, maka pihak TEAM KPK TIPIKOR PROV RIAU Menduga ada apa sehingga terjadi kelalain yang mengakibatkan terjadi kebakaran di lokasi Pt. Invitek Indonesia.,
Sesuai peraturan Menteri Republik Indonesia, yang mengakibatkan terjadinya kerugian ASET NEGARA. menurut dugaan Ketua umum DPW KPK Tipikor Riau
YULIUS SH.MH, dan di dampingi ROMI PASARIBU, selaku INTELIJEN DPP PUSAT. KPK Tipikor Indonesia.
(Red)**
0 comments:
Posting Komentar