Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com- Ketua Bankum Geradin Kota Pekanbaru, Advokat Suryanto diangkat sebagai ketua DPC PERADIN Kota Pekanbaru 2020-2024, menggantikan pendahulunya yang ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Posbakumadin Provinsi Riau.
Advokat Suryanto, yang mengurus Bankum Geradin Kota Pekanbaru, sekarang menghadapi tugas berat memimpin organisasi advokat tertua di Indonesia itu. Dia harus memastikan visi dan misi Peradin terlaksana di Kota Pekanbaru.
Peradin mengumumkan terpilihnya Advokat Suryanto setelah rapat kerja Peradin Riau yang diselenggarakan di Hotel Pangeran, 13/03/2022.
"Sebagai seseorang advokat, saya akan berkarya untuk membangun organisasi ini" kata Advokat Suryanto di sesi jumpa pers, Selasa (15/03/2022).
Dia menggantikan Advokat Bayu Saputra yang merupakan Ketua Posbakumadin Pekanbaru, yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Peradin Kota Pekanbaru menyusul karena ditunjuk sebagai koordinator Posbakumadin Riau.
Pemilihan Advokat Suryanto disambut oleh Ketua DPW Peradin Provinsi Riau, Advokat Efesus Sinaga.
"Dengan pengalaman kepemimpinannya selama memimpin Bankum Geradin, kita melihat beliau adalah pilihan yang tepat bagi Peradin untuk posisi ini," kata Ketua DPW Peradin Riau.
"Advokat Suryanto bisa memanfaatkan pengalamannya sebagai legal konsultan di berbagai perusahaan...Ini akan membawa kepemimpinan Peradin semakin baik di masa mendatang" imbuhnya.
(Red- anto)**
0 comments:
Posting Komentar