Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com-- Selasa, 10 Juni 2025 | 11:53:20 WIB
Setelah surat peringatan pembongkaran di berikan, Pemko Pekanbaru Bongkar Puluhan Tenda Biru di SM Amin
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar saksikan langsung penertiban warung remang-remang tersebut.
Puluhan warung remang-remang atau 'Tenda Biru' di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, dibongkar Pemerintah Pemko Pekanbaru,
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan seiring adanya penyakit masyarakat terkait aktivitas di sana. Tenda biru tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan penyedia minuman keras.
"Pembongkaran dilakukan setelah adanya surat peringatan yang kita berikan sebanyak 3 kali. Kita minta lagi bongkar sendiri, makanya hari ini dibongkar," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar saat menyasikan penertiban tersebut.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, kepolisian dan TNI, tim pemadam kebakaran, PLN, melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu tersebut dibantu satu alat berat excavator.
Pembongkaran berjalan lancar, tidak ada keributan yang terjadi, malah pemilik menyatakan bila di bongkar satu tolonglah di bongkar semua biar adil pinta pemilik, yang tak sebut nama.
"Tidak hanya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan, tapi juga masalah banjir. Karena dibawah bangunan liar ini tidak bisa parit nya dikeruk, terjadi pendangkalan," jelas Markarius.
Wawako menegaskan, untuk hari ini ada 22 unit bangunan tenda biru yang dibongkar. Pembongkaran bakal berlangsung hingga sore hari menggunakan excavator.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan ada 250 personil gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, Polresta, dan Kodim Pekanbaru.
"Disepanjang Jalan SM Amin dan Air Hitam ada 120 bangunan liar. Ini bertahap kita lakukan penertiban," pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar