Popular Posts

IBX5B323AD6A28CA

25 Oktober 2026

Mediasi Perkara Tanah Antara Masyarakat Dan PT. Wisulin, Diselesaikan Camat Dengan Tegas"

 


Pekanbaru. Suarademokrasiriau.com - Senin (26/10/2026) Camat Payung Sekaki Bapak Abdullah,S.Stp memimpin mediasi secara tegas. untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga masyarakat dan PT. Wisulin. Langkah ini diambil sebagai jalur alternatif di luar pengadilan (non-litigasi) guna mencapai kesepakatan damai yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.

Ketegasan Abdullah Camat memberikan pilihan solusi yang tegas dan terukur dengan mempertimbangkan bukti kepemilikan dari masyarakat serta dokumen legalitas dari PT. Wisulin.




saat di konfirnasi awak media camat Abdulah menyampaikan," Musyawarah Mufakat ini diawali komplit dilokasi hingga berujung Pertemuan di aula kantor camat Payung Sekaki, kota Pekanbaru, agarbdapat menekankan pentingnya transparansi agar konflik agraria tidak bergeser menjadi pelanggaran pidana atau memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). tegasnya"

"Lanjutnya, Hasil Kesepakatan yang berhasil dicapai dituangkan ke dalam berita acara atau surat perjanjian bersama yang disepakati oleh masyarakat, bersama perwakilan perusahaan, dan pihak kecamatan.

Jika salah satu pihak merasa kesepakatan tersebut belum sepenuhnya mengikat, hasil mediasi ini dapat dibawa ke pengadilan untuk dituangkan dalam Akta Perdamaian (Akta Dading) agar memiliki kekuatan hukum eksekutorial yang setara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Lanjutnya, walaupun di dalam mediasi tersebut ada ketegangan antara kedua belah pihak, kami camat, dan pak lurah, serta babinsa dan babinkamtimas, dapat menghadapinya dengan tegas dan berkeadilan, higa suasama kembali menjadi umanis antara kedua belah pihak. tutup camat.

(rilis- anto)**

0 comments:

Posting Komentar