Pekanbaru. suarademokrasiriau.com -- Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Perkerjaan Umum (F SPSI SP BPU) Kota Pekanbaru melakukan audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Samarinda, Selasa (13/10/2025).
Audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara F SPSI SP BPU dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperjuangkan hak-hak pekerja Harian lepas, khusunya BANGUNAN dan PEKERJAAN UMUM. Kehadiran rombongan F SPSI SP BPU diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut. F SPSI SP BPU, Ketua Samuel Sitompul, yang diwakilkan Wakil Ketua Syafrizal Anto, Sekretaris Ramces Nanggolan, ketua PUKK kec. Payung sekaki Galung, dan ketua PUKK Marpoyan Damai Jeni Harianto.
"Dalam sambutannya, Kadisnaker Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan FSPKSI dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja buruh lepas khusunya bangunan dan pekerjaan umum lainya.
Audiensi antara serikat buruh (F SPSI SP BPU) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru bertujuan untuk berdiskusi mengenai kesejahteraan dan hak-hak pekerja, serta memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan pemerintah kota Pekanbaru.
"Meskipun informasi spesifik mengenai audiensi 'buruh F SPSI SP BPU', membahas isu-isu seperti penegakan peraturan, perlindungan pekerja, dan kolaborasi dalam pembangunan kota.
"Adapaun Tujuan Audiensi Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara serikat pekerja dan Disnaker.
Membahas isu kesejahteraan dan hak-hak pekerja di Kota Pekanbaru.
Menyampaikan aspirasi, terutama terkait penegakan peraturan daerah untuk penempatan tenaga kerja lokal.
Membicarakan peran serikat pekerja dalam perkembangan dan pembangunan kota, termasuk di sektor konstruksi atau bangunan.
“adapun tanggapan dinasker kota Pekanbaru sekretaris Abdul Rahim, S.P.M.M.A, menyampaikan, Kami siap menjalin kerja sama dengan F SPSI SP BPU. Sinergi ini penting agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif serta memberikan perlindungan bagi hak-hak pekerja buruh lepas kuhsus bangunan, dan pekerjaan umum lainya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PUKK kec. Marpoyan Damai F SPSI SP BPU, Jeni Harianto, "menyambut baik sikap terbuka dari Disnaker. Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dalam penyelesaian sengketa maupun perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pemberi kerja.
“Dengan kerja sama ini, kita berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis serta hak-hak pekerja bangunan dan pekerja umum lainya dapat lebih terlindungi,” tegas Jeni.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memperkuat hubungan antara F SPSI BPU Kota Pekanbaru dan Dinasker Pemerintah Kota Pekanbaru, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja Bangunan dan pekerja umum lainya di masa mendatang. tutupnya"
(rilis- anto/ editor- bidang pengawas, dan publikasi SPSI SP BPU)**



0 comments:
Posting Komentar